Beritamalang.media – Komitmen perlindungan perempuan dan anak dibuktikan Satres PPA & PPO Polres Batu. Dalam 6 bulan, Januari sampai Juni 2026, sebanyak 6 kasus berhasil diselesaikan tuntas tanpa ada yang mangkrak.

Mulai KDRT yang membuat korban tak bisa beraktivitas, kekerasan pada anak 16 tahun, penangkapan mucikari, KDRT yang butuh perawatan rumah sakit, hingga persetubuhan anak 14 tahun. Semua pelaku kini sudah di Lapas Lowokwaru dan menunggu proses pengadilan.

“Kami tidak menahan satu pun tersangka di sini lagi. Semua sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap AKP Tri Nawang Sari, Selasa (30/6).

Di akhir, ia berpesan agar masyarakat tidak takut melapor. “Korban atau saksi kekerasan, silakan datang. Kami jamin prosesnya profesional dan berpihak pada hukum,” tegasnya. (*)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *