Tim Resmob Satreskrim Polres Batu bersama terduga pelaku
Beritamalang.media – Tim Resmob Satreskrim Polres Batu kurang dari 24 jam berhasil ringkus pelaku pencuri mobil Toyota Avanza yang sempat kabur ke luar kota. Terduga pelaku kehajatan pencurian mobil berinisial D (27), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Batu, diringkus tim Resmob di wilayah Kudus, Jawa Tengah.
Tragisnya pelaku tersebut, merupakan teman korban yang pernah menyewa mobil tersebut. Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Joko Suprianto membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku telah ditangkap di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Joko, Senin (2/3/2026).
Dari hasil penyelidikan, menurutnya pelaku tengah menggandakan kunci mobil saat masih memiliki akses sebagai penyewa. Setelah kesempatan dirasa aman, ia membawa kabur kendaraan Toyota Avanza warna silver milik korban pada Jumat, 28 Februari 2026.
“Rencana pelaku, mobil hasil curian itu akan dijual di wilayah Kudus. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan aparat berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melakukan transaksi penjualan dengan pembeli,” katanya.
Ia tegaskan, selain menangkap petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza silver milik korban.
“Untuk kendaraan sekarang telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan di Mapolres Batu,” ungkapnya.
Sebagai informasi, aksi pencurian terjadi di Jalan Seruni Atas, RT 05 RW 05, Desa Pesanggrahan, Kota Batu. Kejadian itu sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi, tepatnya di samping Pabrik Pia Seruni, dan video nya beredar liar di media sosial (medsos). (*)





