Beritamalang.media – Polres Batu ditunjuk Polda Jawa Timur sebagai lokasi uji petik program asistensi Bhabinkamtibmas melalui “Omah Rembug”. Program ini dirancang untuk menyelesaikan permasalahan warga di tingkat desa dengan pendekatan Restoratif Justice.

Kasat Binmas Polres Batu, IPTU Hendik Yuli Prasetyo, A.Md., menyampaikan bahwa kunjungan tim asistensi dari Polda Jatim dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu mendatang.

“Rabu ada kunjungan dari Polda Jatim terkait asistensi untuk Bhabin. Yang dikedepankan nanti adalah Omah Rembug kaitannya dengan Restoratif Justice,” ujar Hendik kepada awak media, pada Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, Omah Rembug akan ditempatkan di masing-masing balai desa. Di dalamnya akan ada sinergi “tiga pilar” yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa.

Tempat ini difungsikan sebagai wadah untuk menyelesaikan perkara-perkara ringan di tingkat desa serta berbagai permasalahan masyarakat.

“Jadi tempat tersebut untuk menyelesaikan perkara-perkara di tingkat desa dan masalah-masalah masyarakat di desa. Yang bisa kita selesaikan, ya kita selesaikan di situ. Jadi tidak sampai naik ke ranah hukum,” jelasnya.

Hendik menambahkan, Omah Rembug merupakan program Polda Jatim yang menekankan peran Bhabinkamtibmas di masyarakat. Jika ada peristiwa atau kejadian yang melibatkan warga dan sifatnya ringan-ringan, penyelesaiannya dapat dilakukan di Omah Rembug.

“Kontek Rumah Rembug itu dari peranan Bhabin di masyarakat. Kalau ada peristiwa atau kejadian-kejadian yang melibatkan warga yang sifatnya ringan-ringan, kita bisa selesaikan di Omah Rembug,” terangnya.

Dengan ditunjuknya Polres Batu sebagai lokasi uji petik, diharapkan program ini bisa menjadi percontohan implementasi Restoratif Justice berbasis desa di wilayah hukum Polda Jatim. (*)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *